Senin, 22 Desember 2014

TUGAS KAMPUS

 PERKEMBANGAN PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

BAB I. PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
            Akhir-akhir ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbidaan kecil yang sedikit menyinggung maslah Sosial dan juga Kesmaan Derajat. Maka saya sebagai mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal dengan menyusun paper yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
 
B.Rumusan Masalah
            A. Apakah Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat itu?
            B. Bagaimana pernan Pemuda dalam meminimalisir masalah masalah yang                               berkaitan dengan pelapisan sosial dan kesamaan derajat?

C.Tujuan
            A. Mengetahui pengertian Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derjat
            B. Menambah wawasan akan perkembangan Pelapisan Sosial & Kesamaan Derajat
            C. Mampu Memberikan kontribusi untuk masalah masalah tentang Pelapisan                        Sosial & Kesamaan Derajat.

BAB II. KAJIAN TEORI
1.     PELAPISAN SOSIAL

a.      Pengertian
Masyaraka terbentuk dari individu-individu yang memilki berbagai latar belakang sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial ini, terbentuklah suatu pelapisan masyarakat.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan ikatan-ikatan yang sudah teratur dan stabil maka dengan sendirinya masyarakat merupakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gajala-gejala yang sama.
Masyarakat tidak dapat di bayangkan tanpa individu begitu pun individu tidak dapat dibayangkan tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah komplementer. Ini dapat kita lihat dari kenyataan, bahwa:
1.      Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya.
2.      Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan dapat menyebabkan perubahan besar bagi masyarakat.

Pitirim A. Sorokin memberikan definisi pelapisan masyarakat sebagai berikut “ pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat”. Lebih lengkap lagi batasan yang di kemukakan oleh theodorson di dalam Dictionary of sociology,  yaitu “lapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatip permanen yang terdapat di dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat ) di dalam hal perbedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.”

b.      Pelapisan Sosial Ciri Tetap Kelompok Sosial
Di dalam organisasi masyarakat primitip yang belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Hal ini bewujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1.      Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dalam pembedaan hak dak kewajiban.
2.      Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang beroengaruh dan memiliki hak-hak istimwa.
3.      Adanya pemimpin yang paling berpengaruh.
4.      Adanya orang-orang yang dikecilkan di luar kasta dan orang yang di luar perlindungan hukum.
5.      Adanya pembagan kerja di dalam suku itu sendiri.
6.      Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam ketidak kesamaan ekonomi itu secara umum.

c.       Terjadinya Pelapisan Sosial
         Tejadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Karena sifat yang tanpa disengaja inilah, bentuk pelapisan dan dasar dari pelapisan itu berparesi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat tempat sistem itu belaku.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, keduddukan seseorang secara otomatis berada pada strata atau pelapisan, mialnya karena usia tua, pemilikan kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka tanah, seseorang yang memiliki bakat seni, atau sakti.

         Tejadi dengan di sengaja
Sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Sistem pelapisan yang di bentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat, misalnya dalam organisasi pemerintahan, orgainisasi partai polotik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dll. Ringkasnya, didalam organisasi pormal sistem oraganisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu:
1.      sistem fungsional merupakan pembagian kerja kedudukan yang tingkatanya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat, misalnya kerjasama antara kepala seksi dll.
2.      Sistem skala, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah keatas.

d.      Pembagian Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup dalam sistem ini, perpindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik keatas maupun kebawah, tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan ini dapat kita jumpai misalnya di india yang masyarakatnya mengenal sistem kasta.
    Kasta Brahmana, yang merupakan kastanya golongan pendeta dan merupakan kasta tertinggi.
    Kasta ksatria, merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
    Kasta waisa, merupakan kasta dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
         Kasta sudra,  merupakan kasta dari golongan rakyat jelita.
         Paria, golongan dari mereka yang tidak mempunyai nkasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, meminta-minta dan sebagainya.

Sistem ini juga dapat kita temui juga dalam masyarakat feodal atau masyarakat yang berdasarkan realisme, seperti pemerintahan di afrika selatan yang terkenal masih melakukan politik apartheid atau perbadaan warna kulit yang disahkan oleh undang-undang.

2.      Sistem Pelapisan Masyarakat yang Terbuka.
Di dalam sistem ini, setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh keatas dan kebawah. Sistem ini dapat kita temui misalnya di indonesia sekarang ini. Setiap orang di beri kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kessempatan dan kemampuan untuk itu. Sebaliknya, orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu memertahankannya.


2.      KESAMAAN DERAJAT

Hubungan antara manusia dan linkungan masyarakat pada umumya secara timbal balik. Artinya, setiap orang sebagai anggota masyarakat, mempunyai hak dan kewajiban, baik tehadap masyarakat maupun pemerintah negara. Beberapa hak dan kewajiban ditetapka dalam undang-undang sebagai hak dan kewajiba asasi. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai sektor kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan hak asai manusia.

a.      Persamaan hak
Mengenai persamaan hak ini, selanjutnya di cantumkan dalam pernyataan sedunia hak asai manusia tahun 1948 dalam pasal-pasalnya, seperti:
Pasal 1: sekalian orang dilahirrkan merdeka dan mempunyai marrtabat dan hak yang sama. Mereka di karuniai akal dan budi dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraan.
Pasal 2 ayat 1: setiap orang berhak atas semua hak-hak  dan kebebasan-kebebasan yang tercantum didalam pernyataan ini denga tak ada kecuali apapun, seperti bangsa, jenis kelamin, bahasa, agama, politik, atau pendapat lain, asal mula kebangsaan atau kemasyarakatan, milik, kelahiran ataupun kedudukan.
Pasal 7: sekalia orang adalah sama terhadap UU dan berhak atas perlindungan hukum yang sama denga tak ada perbedaan. Sekalian orang berhak atas perlindubgan yang sama terhadap setiap perbedaan yang memperkosa pernyataan ini dan terhadap segala hasutan yang ditujukan kepada perbedaan semacam ini.

b.      Persamaan derajat di indonesia
Dalam UUD 1945, hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal secara jelas yakni pasal 27, 28, 29, dan 31. Empat pokok hak asasi dalam empat pasal UUD 1945 adalah sebagai berikut:
Pokok pertama,  tentang persamaan kedudukan dan kewajibag kewarga negara didalam hukum dan dimuka pemerintahan
Pasal 27 ayat 2 menetapkan “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian.”
Pokok kedua, selanjutnya dalam pasal 28 ditetapkan bahwa ” keemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh UU. “
Pokok ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan un tuk beribadah menurut agama dan kepercayaannya.”
Pokok keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran, dan (2) pemerintahan mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan UU.


BAB III. METODOLOGI
A.   Pendekatan Penelitiaan
Penelitian studi kasus ini menggunakan Metode Kualitatif,dengan spesifikasiStudi dokumen.Menurut Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo, M.Si    Studi dokumen atau teks merupakan kajian yang menitik beratkan pada analisis atau interpretasi bahan  tertulis berdasarkan  konteksnya. Bahan bisa berupa catatan yang terpublikasikan, buku teks, surat kabar, majalah, surat-surat, film, catatan harian, naskah, artikel, dan sejenisnya. Untuk memperoleh kredibilitas yang tinggi peneliti dokumen harus yakin bahwa naskah-naskah itu otentik. Penelitian jenis ini bisa juga untuk menggali pikiran seseorang yang tertuang di dalam buku atau naskah-naskah yang terpublikasikan. Para pendidik menggunakan metode penelitian ini untuk mengkaji tingkat keterbacaan sebuah teks, atau untuk menentukan tingkat pencapaian pemahaman terhadap topik tertentu dari sebuah teks.

B.   Tempat dan Waktu Penulisan
Penulisan ini dilakukan pada tanggal 24 November 2011 sampai dengan  25 November 2011,berlokasi di Rumah Penulis.


BAB IV. STUDI KASUS

Ada banyak sekali masalah mengenai Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
          
            Inilah salah satu contoh kasusnya adalah :

Penjara Mewah Artalyta Terungkap Berkat Laporan Warga
TEMPO Interaktif, Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan inspeksi mendadak ke dalam sel penjara Artalyta Suryani alias Ayin semalam. Inspeksi juga dilakukan di sel-sel lain di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat terpidana perkara suap terhadap jaksa Urip Tri Gunawan itu menjalani hukuman lima tahun penjara.

Hal itu dilakukan setelah satuan ini mendapat laporan adanya perlakuan khusus yang diberikan oleh petugas penjara. "Pasti ada laporan," kata Ketua Satuan Tugas sekaligus Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, Kuntoro Mangkusubroto, saat menghadiri acara di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Namun Kuntoro enggan menyebutkan dari mana laporan itu berasal. Ia juga tak memerinci perlakuan khusus yang dimaksud. Tindakan tegas satuannya, menurut dia, merupakan langkah awal untuk memberantas mafia hukum. Sebab, perlakuan khusus di rumah tahanan dianggap mengganggu rasa keadilan.
Meski begitu, Kuntoro belum bersedia membicarakan kemungkinan sanksi yang akan diberikan kepada para petugas yang terbukti memberikan perlakuan istimewa itu. "Kita lihat perkembangannya dulu."
Seusai penggeledahan, Sekretaris Satuan Tugas Denny Indrayana mengatakan, dalam inspeksi yang digelar selama tiga jam mulai pukul 19.00 WIB itu, ditemukan berbagai penyimpangan. "Ada sejumlah tahanan menerima fasilitas lebih lengkap," kata Denny.
Di sel Liem Marita alias Aling, misalnya, ditemukan berbagai fasilitas yang melebihi tahanan lainnya, antara lain tempat tidur, kulkas, ruang tamu, sofa, radio-tape, serta meja kerja. Bahkan Satuan Tugas menemukan ruang karaoke yang dilengkapi televisi.
Saat mendatangi sel Artalyta, Satuan Tugas mendapati ruang penjara Ayin terpisah dari sel para tahanan lain. Bahkan ada pintu khusus menuju ruangan besar yang dihuni orang dekat Sjamsul Nursalim ini. "Ruangannya mencapai 8 x 8 meter," ujar Denny.
Selain terhadap ruang Aling dan Ayin, Satuan Tugas menginspeksi ruang tahanan Erry Fuad dan Ines Wulandari. Keduanya ditahan karena terlibat kasus korupsi proyek di Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pemeriksaan juga dilakukan di ruang tahanan Darmawati Dareho, terpidana korupsi yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Abdul Hadi Djamal.
Menurut Denny, semua tahanan itu mendapat fasilitas lebih banyak dibanding tahanan lainnya. Para tahanan itu pun bisa membawa telepon seluler dalam sel mereka. "Itu sih sudah pasti," katanya.

Penggeledahan, kata dia, dilakukan setelah Satuan Tugas menerima informasi dari masyarakat soal pemberian fasilitas berlebihan. Sebelum menggeledah, Satuan Tugas telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar. "Dia mendukung penuh penggeledahan," katanya.

Satuan Tugas, kata dia, akan segera menindaklanjuti temuan ini. Mereka akan kembali berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Para tahanan itu layak menempati sel yang sama sempitnya dengan tahanan lain," kata Denny.


BAB V. PEMBAHASAN

      Sesuai dengan kasus di dalam Studi Kasus,penulis mencoba memaparkan bahasan menurut penulis.

            Pada Hakekatnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia bahwa seluruh masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang sama,meskipun dalam Penjara seharusnya pihak pihak terkait tidaklah membeda bedakan perlakuan mereka terhadap tahanan tahanan tertentu seperti pada kasus diatas.
           
            Kasus ini merupakan cerminan bahwa Pelapisan Sosial masih mampu memberikan kekuatan kepada mereka yang berada dipuncak urutan lapisan sosial dalam mendapatkan haknya,dilain hal Kesamaan derajat seolah olah dinomor duakan atas nama pelapisan sosial yang kalau dilihat dari kasus diatas adalah Uang mampu mengubah seluruh dasar dasar Persamaan Derajat dan juga Persamaan Sosial.

            Sudah seharusnya pihak pihak terkait melakukan recovery dalam isu isu sensitif khususnya disini kecemburuan sosial yang akan terjadi apa bila pelapisan sosial itu diberlakukan dalam pelaksanan atau pemberian Hak – hak lebih kepada mereka yang berada di puncak lapisan sosial,dalam hal ini diukur dalam hal keuangan. Kepekaan akan Kesamaan Derajat juga perlu ditingkatkan pada Seluruh Masyarakat sehingga kerikil kerikil masalah yang menjurus pada kecemburuan sosial dapat diminimalisir.

BAB VI PENUTUP

KESIMPULAN

1.    Masyaraka terbentuk dari individu-indivu yang memilki berbagai latar belakang sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri atas kelompok-kelompok sosial.
2.    Kesamaan Derajat adalah suatu kondisi dimana derajat non tuhaniah di dalam masyarakat sama.

Demikian yang dapat saya paparkan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, kerena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini.

TUGAS KAMPUS :)



Analisa :
Akhir-akhir ini, hampir setiap media massa mengkaji berita tentang tawuran atau kekerasan antarpelajar. Hal ini telah menjadi bahan perbincangan publik yang tiada hentinya. Tawuran antar pelajar sudah sangat sering terjadi, bahkan telah membudaya dan turun temurun sejak beberapa tahun terakhir ini. Memang sungguh merupakan fenomena yang memprihatinkan bagi kita semua.


Tawuran pelajar ini merupakan salah satu bentuk sikap negatif pemuda khususnya di kalangan pelajar yang meresahkan masyarakat.Kurangnya pemahaman mengenai rasa bersosialisasi antar manusia mengakibatkan seorang pemuda mempunyai rasa  bangga karena banyak kawan dan merasa diri popular, mempunyai kekuatan fisik, kelihaian, dan sebagainya. Namun hal seperti itulah yang akan membuat pemuda tersebut terlihat bodoh.

Dengan melihat fenomena yang  memprihatinkan ini, sudah sepantasnya bagi kita semua untuk mencoba mencari solusi atau jawaban atas realita yang ada. Tawuran atau kekerasan antarpelajar kini harus dicegah, karena masa depan bangsa ini sesungguhnya ada di tangan mereka.

Penyebab:
Menurut pendapat saya tentang contoh kasus diatas adalah biasanya tawuran disebabkan dari beberapa faktor diantaranya faktor lingkungan, faktor keluarga, faktor sekolah, dan faktor diri sendiri. 


Solusi :

Maka dari itu perlunya pembinaan khusus dari pihak sekolah kepada anak didiknya. Jika dibiarkan tradisi turun-menurun ini akan terus berlanjut sampai ke generasiberikutnya, jika perlu diadakannya perjanjian perdamaian antar sekolah. Dan pentingnya juga perhatiaan dari masing-masing orang tua terhadap perkembangan anaknya di usia remaja.

sumber :

Ini Alasan Kenapa “Stand by Me Doraemon” Hanya Tayang di Beberapa Bioskop Tertentu di Indonesia

stand-by-me-doraemon-3
Berkaitan dengan kabar mengenai pembajakan film Stand by Me Doraemon, banyak yang mempertanyakan kenapa film tersebut hanya ditayangkan di beberapa bioskop tertentu saja.
Terbatasnya bioskop yang menayangkannya tampaknya memang menjadi salah satu permasalahan utama dalam kasus kali ini, karena ternyata cukup banyak penggemar Doraemon yang mengeluh tidak bisa menonton film Stand by Me Doraemon di bioskop terdekat di kota mereka.
Kembali dimintai klarifikasi, Enrico Fermi selaku salah satu pihak yang terlibat menangani proses lisensiStand by Me Doraemon memberi sedikit penjelasan. Dia mengatakan bahwa memang benar bahwa perusahaan pemegang lisensi Stand by Me Doraemon di Indonesia tempat dirinya bekerja memiliki hubungan baik dengan Blitz Megaplex, salah satu jaringan bioskop yang dipercaya untuk menayangkanStand by Me DoraemonNamun dia mengatakan dengan tegas bahwa mereka sama sekali tidak menolak apabila ada tawaran masuk dari jaringan bioskop lainnya.
Blitzmegaplex tayangkan Stand By Me Doraemon
Sebagai buktinya, dia mencontohkan jaringan bioskop lain diluar jaringan Blitz Megaplex seperti Cinemaxxdan Platinum yang memang meminta agar mereka bisa menayangkan Stand by Me Doraemon di jaringan bioskop mereka, sehingga hasilnya para penonton di kota-kota yang terdapat jaringan kedua bioskop tersebut bisa ikut menonton. Tidak ada pengecualian untuk jaringan bioskop lokal manapun.
Proses permohonan lisensi film Stand by Me Doraemon di Indonesia sendiri juga tidak bisa dibilang mudah. Pihak pemegang lisensi Stand by Me Doraemon di Indonesia saat ini ternyata sudah mengajukan permohonan untuk hak penayangan film tersebut di Indonesia sejak bulan Mei lalu, dan setelah mempertimbangkan strategi rilis dan pemasaran yang telah mereka siapkan permohonan tersebut baru disetujui oleh kantor pusat Toho sebagai pemilik lisensi Doraemon di Jepang pada bulan Agustus, hingga akhirnya bisa tayang di Indonesia sejak beberapa minggu lalu.
Proses pemasaran dan rilis film yang berlangsung di Indonesia juga dikatakan diawasi dengan sangat ketat oleh pihak Jepang. Ditanya mengenai kemungkinan bocornya film oleh oknum dalam, dia mengatakan bahwa mereka sedang menyelidiki hal tersebut.
Saat ini mereka juga telah mengirimkan himbauan kepada situs-situs yang membagikan link download film Stand by Me Doraemon untuk menghapus link tersebut dan mengajak para penggemar doraemon untuk mendukung karakter kesayangan mereka dengan cara menonton film nya langsung di bioskop.
stand-by-me-21-negara-700x393
Saat ini kami masih mencoba menkonfirmasikan apakah DVD/Bluray film Stand by Me Doraemon juga akan dirilis secara resmi di indonesia. Kami akan update infonya disini apabila sudah mendapatkan konfirmasi.

Sabtu, 22 November 2014

TUGAS KAMPUS

                PERTENTANGAN SOSIAL & INTEGRASI MASYARAKAT

A.    INTEGRASI SOSIAL

Integrasi berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :

1.      Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan social dalam suatu sistem sosial tertentu.
2.      Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu.

Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Menurut pandangan para penganut funsionalisma struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :

1.      Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya consensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)

2.      Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.

Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.

B.     PERTENTANGAN DAN KETEGANGAN DALAM MASYARAKAT

Konflik (pertentangan) mengandung suatu pengertian tingkah laku yang lebih luas dari pada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dasar konflik berbeda-beda. Terdapat 3 elemen dasar yang merupakan ciri-ciri dari situasi konflik yaitu  :

1.      Terdapatnya dua atau lebih unit-unit atau baigan-bagianyang terlibat didalam konflik.

2.      Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan-  kebutuhan, tujuan-tujuan, masalah-masalah, nilai-nilai, sikap-sikap, maupun gagasan-gagasan

3.      Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.

Konflik merupakan suatu tingkah laku yang dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengannya, misalnya kebencian atau permusuhan. Konflik dapat terjadi paa lingkungan yang paling kecil yaitu individu,sampai kepada lingkungan yang luas yaitu masyarakat.

a.       Pada taraf di dalam diri seseorang, konflik menunjuk kepada adanya pertentangan, ketidakpastian, atau emosi emosi dan dorongan yang antagonistic didalam diri seseorang

b.      Pada taraf kelompok, konflik ditimbulkan dari konflik yang terjadi dalam diri individu, dari perbedaan-perbedaan pada para anggota kelompok dalam tujuan-tujuan, nilai-nilai, dan norma-norma, motivasi-motivasi mereka untuk menjadi anggota kelompok, serta minat mereka.

c.       Pada taraf masyarakat, konflik juga bersumber pada perbedaan di antara nilai-nilai dan norma-norma kelompok dengan nilai-nilai dan norma-norma kelompok yang bersangkutan berbeda.Perbedan-perbedaan dalam nilai, tujuan dan norma serta minat, disebabkan oleh adanya perbedaan pengalaman hidup dan sumber-sumber sosio-ekonomis didalam suatu kebudayaan tertentu dengan yang aa dalam kebudayaan-kebudayaan lain.

Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :

1.      Elimination : yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yagn diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri

2.      Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya

3.      Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.

4.      Minority Consent; artinya kelompok mayoritas yang memenangkan, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta sepakan untuk melakukan kegiatan bersama

5.      Compromise; artinya kedua atau semua sub kelompok yang telibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah

6.      Integration; artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.

Pertentangan atau ketegangan adalah tingkah laku yang berdasarkan emosi. Tiga ciri situasi pertentangan yaitu:
1.      Ada beberapa bagian yang ada dalam konflik
2.      Adanya interaksi yang menyebabkan perbedaan
3.      Adanya perbedaan antara kebutuhan, tujuan, nilai dll

C.     GOLONGAN BERBEDA DAN INTEGRASI SOSIAL

Masyarakat indonesia adalah masyarakat yang majemuk, msyarakat majemuk itu dipersatukan oleh sistem nasional negara indonesia. Aspek kemasyarakatan yang mempersatukannya antara lain :

1)      Suku bangsa dan kebudayaannya
2)      Agama
3)      Bahasa,
4)      Nasion Indonesia

D.    BENTUK INTEGRASI SOSIAL

a.       Asimilasi yaitu pembauran kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli.
b.      Akulturasi, yaitu penerimaan sebagian unsur-unsur asing tanpa menghilangkan kebudayaan asli.
Faktor-Faktor Pendorong :
1.      Faktor Internal :
Kesadaran diri sebagai makhluk social tuntutan kebutuhan jiwa dan semangat gotong royong.

2.      Faktor External :
Tuntutan perkembangan zaman persamaan kebudayaan terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama persaman visi, misi, dan tujuan sikap toleransi adanya kosensus nilai adanya tantangan dari luar.

Syarat Berhasilnya Integrasi Sosial :
1.      Untuk meningkatkan Integrasi Sosial, Maka pada diri masing-masing harus mengendalikan perbedaan/konflik yang ada pada suatu kekuatan bangsa dan bukan sebaliknya.

2.      Tiap warga masyarakat merasa saling dapat mengisi kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

E.     KONFLIK / PERTENTANGAN

Konflik / Pertentangan berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.

Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri. Konflik di latar belakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatuinteraksi. perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.

Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

Penyebab terjadinya konflik/Pertentangan dimasyarakat

1.      Perbedaan Kepentingan

Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.

Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:

a.       Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
b.      Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
c.        Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
d.      Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
e.       Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
f.       Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
g.      Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
h.      Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.

Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.  Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase.

2.      Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a.       Prasangka dan diskriminasi

Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.

b.      Perbedaan Prasangka dan diskriminasi.

Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

c.       Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

1.      Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.

2.      Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.

3.      Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

4.      Belatar Belakang dari Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.

d.      Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

a)      Perbaikan kondisi sosal ekonomi

Pemerataan pembangunan dan usaha peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin. Melalui pelaksanaan – pelaksanaan program – program pembangunan yang mantap dan di dukung oleh lembaga – lembaga ekonomi pedesaan seperti BUUD dan KUD.

b)      Perluasan kesempatan belajar

Adanya usaha – usaha pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga negara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan, terutama pendidikan tinggi hanya dapat di nikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas. Mengapa ? untuk mencapai jenjang pendidikan tertentu di perguruan tinggi memang mahal. Untuk mencapai jenjang pendidikan tertentu, selain harus memilik kemampua otak, juga harus punya modal.

c)      Sikap terbuka dan sikap lapang

Harus selalu kita sadari bahwa berbagai tantangan yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam negeri, semuanya akan dapat merongrong keutuhan negara dan bangsa. Kebhinekaan masyarakat berikut sejumlah nilai yang melekat, merupakan basis empuk bagi timbulnya prasangka, diskriminasi, dan keresahan. Berbagai ideologi secara historis pernah mendapat tempat dan berkiprah di republik ini, bukan mustahil akan mengambil manfaat kemajemukan kultur, status dan kelas masyarakat. Bukan mustahil kalau mereka memanfaatkan situasi berprasangka, resah, dan kemelut. Apalagi dalam suasana transisi masa satu asas, berbagai pengaruh dan kemungkinan itu tidak boleh di remehkan begitu saja. Sesungguhnya idealisme paham kebangsaan yang mencanangkan persatuan dan kemerdekaan, telah menumbuhkan sikap kesepakatan, solidaritas dan loyalitas yang tinggi.